Contoh Karil UT Jurusan Akuntansi

Mahasiswa UT, Sebagai seorang mahasiswa Universtias Terbuka, memahami teknik penulisan karya ilmiah menjadi aspek yang krusial. Sehingga kita dapat menyusunnya tanpa melibatkan jasa pembuatan karya ilmiah dan tanpa menggunakan joki karya ilmiah. Namun, tetap menghasilkan suatu karya tulis yang berkualitas.

Selain itu, penting juga untuk memahami cara publikasi karya ilmiah, baik dalam bentuk buku karya ilmiah maupun artikel karya ilmiah. Semua elemen ini bersama-sama membantu peneliti dan penulis mencapai standar tertinggi dalam dunia akademik.

Berikut contoh karil UT Jurusan Akuntansi yang dapat digunakan sebagai panduan bagaimana karil yang baik itu seperti apa.

***

TINGKAT MINAT PENGGUNAAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) TERHADAP LESS CASHLESS SOCIETY (LCS) DILINGKUNGAN MAHASISWA
(STUDI KASUS PADA MAHASISWA SE-PONOROGO)

Stefani Kristina Putri 1

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan Fintech di Ponorogo pada kalangan mahasiswa. Manfaat yang akan didapat pada penelitian ini yaitu dapat mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman Mahasiswa Ponorogo tentang Fintech. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kuantitatif dalam bentuk survey online melalui sosial media (whatsapp) Populasinya di Ponorogo dan sampelnya adalah mahasiswa Ponorogo, subjeknya dari beberapa mahasiswa universitas di Ponorogo ( Universitas Terbuka, Universitas Merdeka, Universitas Muhammadiyah, dan Institut Agama Islam Negeri ) yang berjumlah 51 orang. Penelitian ini menggunakan metode analisis data dalam bentuk diagram untuk memperoleh gambaran pemahaman, informasi risiko dan keamanan, penggunaan aplikasi serta minat mahasiswa terhadap pengunaan Fintech di kota Ponorogo. Hasil Penelitian menujukkan bahwa sebanyak 60.8% mahasiswa masih memilih produk perbankan dan sebanyak 41.2% mahasiswa yang belum tahu tentang fintech yang artinya masih banyak mahasiswa yang belum mengetaui tentang fintech.

Kata Kunci :Fintech, Aplikasi, Minat

—Baca juga: Perbedaan Data Kualitatif dan Kuantitatif

Pendahuluan
Menurut Bill Gates (1994) “..Banking is necessary bank are not..“ hal ini menggambarkan bahwa di masa depan industri perbankan akan bergerak kearah virtual banking tanpa kehadiran bank secara fisik. Fintech muncul karena penggunaan teknologi yang meningkat dan tuntutan hidup masyarakat yang kini serba cepat dan pekerjaan yang menuntut untuk multi tasking. Dengan adanya Fintech dapat memaksimalkan pelayanan perbankan serta memudahkan masyarakat untuk bertransaksi khususnya dalam keuangan.

—Baca juga: Cara Parafrase Karil dan Tesis Universitas Terbuka

Fintech mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank dan membantu perusahaan-perusahaan start-up dalam menekan biaya modal dan operasional yang tinggi di awal (Bank Indonesia, 2018).

Hadirnya Fintech di era ini mendukung pemeritah dalam menciptakan less cash society yaitu mengurangi penggunaan uang tunai pada masyarakat. Pada tahun 2014 Bank Indonesia menggalakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) tepatnya pada tanggal 14 Agutus 2014. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan mindset masyarakat bahwa berjalannya sistem pembayaran non tunai akan mengindikasikan masyarakat yang sudah modern. Selain itu berguna untuk menyadarkan masyarakat akan peredaran uang palsu (Anggreni, N. K. A. (2015).

Baca juga: Cara Menurunkan Plagiasi Karil UT

Mahasiswa ekonomi masih kurang dalam pemahaman dan literasi keuangan khususnya mengenai perkembangan teknologi, terlebih mengenai fintech. Mahasiswa yang seharusnya menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan di Indonesia justru masih minim dalam keduanya. Untuk itu OJK selalu mengupayakan peningkatan pemahaman mahasiswa melalui seminar dan sosialisasi. Data OJK menunjukkan terjadi perkembangan fintech P2P lending (peer to peer, pinjam meminjam online) hingga Januari 2019. Data tersebut mengungkapkan akumulasi pinjaman mencapai Rp25,9 triliun, outstanding pinjaman Rp 5,7 triliun, perusahaan terdaftar atau berizin 99 perusahaan, jumlah rekening lender (pemberi pinjaman) 267.496 dan jumlah rekening borrower (peminjam) 5.160.120.

Sejak tahun 2016 perusahaan berbasis fintech sedang gencar-gencarnya mengembangkan bisnis uang elektronik dengan meluaskan produk tersebut dikalangan mahasiswa. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut. Sehingga penelitian ini berjudul “Tingkat Minat Penggunaan Finansial Technology (Fintech) terhadap Less Cashless Society(LCS) di Lingkungan Mahasiswa.” Studi kasus mahasiswa Ponorogo.

Revolusi Industri 4.0 membawa pembaruan disetiap lini kehidupan dan membuat perkembangan fintech semakin pesat. Serta memunculkan perusahaan-perusahaan baru yang memanfaatkan teknologi. Sebut saja beberapa perusahaan rintisan/start up yang berkembang di Indonesia seperti kitabisa.com, Doku, UangTeman.com, Koinworks, Gojek, Grab, Kredivo, Akulaku, Traveloka, OVO hingga Bareksa.com. Tidak hanya menawarkan kemudahan dalam bertransaksi dalam hal pembayaran, transportasi, dan memesan makanan saja namun bisa juga untuk penggalangan dana hingga berinvestasi.

Baca juga:   Contoh Karil UT PGSD

—Baca juga: Cara Menurunkan Plagiasi Turnitin

Fintech mendisrupsi jasa keuangan di Indonesia secara global mulai dari struktur industrinya, teknologi intermediasinya, hingga model pemasaran kepada konsumen. Sayangnya masih banyak mahasiswa yang kurang memahami akan risiko dalam penggunaannya salah satunya adalah dari segi keamanan data nasabah/customer. Dalam penelitian ini mencoba untuk menjelaskan pemahaman informasi risiko dan keamanan, penggunaan aplikasi dan minat mahasiswa dalam penggunaan fintech.

Kerangka Dasar Teori

Fintech
Fintech dengan layanan keuangan seperti crowfunding, mobile payments, dan jasa transfer uang yang menyebabkan revolusi dalam bisnis start-up. Meskipun hingga 2019 ini masih belum ada UU yang mengatur tentang fintech namun Industri Fintech sudah diatur oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 tahun 2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Menurut data dari OJK sampai bulan Juli 2019, penyaluran pinjaman fintech P2P lending naik 111,69% year to date (ytd) menjadi Rp. 49,79 triliun. (kontan.co.id)

Cashless Society
Penggunaan uang tunai dalam bertransaksi membutuhkan biaya yang mahal, selain itu tingkat penggunaan yang tunai dapat digunakan untuk menilai perekonomian suatu negara. Semakin berkurangnya penggunaan uang tunai memberikan indikasi baiknya kondisi perekonomian di negara tersebut. Oleh karena itu pemerintah merencanakan program Less Cash Society (LCS), yaitu mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. ( Jati W.R ,2015)

Sejak diluncurkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014, mulai menunjukkan beberapa perkembangan yang cukup signifikan. Bank Indonesia mencatat jumlah instrumen uang elektronik yang beredar di masyarakat hingga September tahun 2019 mencapai 257,078,749 (Bank Indonesia, 2019)
Read more... / Baca selengkapnya...

7 thoughts on “Contoh Karil UT Jurusan Akuntansi

  1. Halo kak, izin untuk karya ilmiah ini dalam bentuk pdf bisa dilampirkan kak ?
    Terimakasih

    Salam kenal sebelumnya kak, saya Vitri dari UT Denpasar 🙂

    1. halo juga ka vitri maaf untuk karil ini saya tidak punya format pdf nya, mohon di tunggu update web ini…

      nanti saya carikan karil ut akuntasi lain dengan format pdf

  2. Assalamu’alaikum

    hello kak, untuk melihat hasil penelitian ini di Sumber : www surveyplanet com bagaimana caranya ya kak, karena di sini tidak di tampilkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *