Mahasiswa UT, Ganti Kacamata Berapa Tahun Sekali? Ini Tanda yang Harus Kamu Ketahui – Kacamata merupakan benda yang tidak bisa bertahan selama bertahun-tahun.
Dokter menyarankan kita untuk memeriksakan mata setahun sekali. Terkadang resep kacamata tetap stabil sampai 2-3 tahun sebelum kita perlu mengganti lensa kacamata minus kita.
—Baca juga: Cara Membedakan Kacamata Anti Radiasi Asli dan Palsu—
Tanda-tanda kita harus ganti kacamata
Jika kamu merasakan tanda-tanda berikut ini, ada baiknya kamu segera memeriksakan matamu. Karena bisa jadi kamu sudah perlu mengganti kacamatamu lebih cepat.
Mengubah pengaturan layar ponsel atau laptop
Setiap orang mempunyai standar kecerahan yang membuat nyaman pada masing-masing gadgetnya.
Jika kamu yang terbiasa dengan kecerahan yang rendah, kemudian tiba-tiba kamu lebih nyaman dengan kecerahan tinggi, itu bisa jadi salah satu tanda kalau kacamatamu mulai tidak nyaman dan harus segera diganti.
Sakit kepala yang sering muncul tiba-tiba
Meskipun kamu merasa kalau matamu baik-baik saja dengan kacamata yang kamu pakai saat ini, tetapi sering merasa sakit kepala tiba-tiba menyerang, hal itu bisa saja disebabkan oleh lensa kacamatamu yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan matamu.
Kondisi sakit kepala ini sudah menjadi tanda paling parah dari kacamata yang seharusnya diganti.
Mata mudah merasa lelah
Penglihatan yang buruk dapat berdampak secara signifikan pada mata. Memang ada beberapa faktor yang mempengaruhi mata lelah seperti waktu tidur yang tidak teratur, alergi, fokus pada satu objek yang sama dalam waktu cukup lama.
Tetapi, faktor-faktor tersebut hanya berdampak sementara. Jika matamu terus-terusan merasa lelah, itu adalah pertanda kalau tingkat minus, plus atau silindermu bertambah.
Tips untuk meredakan mata lelah adalah dengan melepas kacamata dan coba untuk melihat ke alam, seperti tanaman hijau atau langit. Ini akan membantumu untuk mengurangi rasa lelah pada mata.
Sering menyipitkan mata untuk membaca
Kita tentu sering melihat orang yang penglihatannya terganggu menyipitkan matanya supaya bisa melihat lebih jelas.
Apabila kamu yang sudah memakai kacamata tetapi masih harus menyipitkan mata untuk melihat suatu objek, waspadalah karena bila berkelanjutan hal ini bisa memicu sakit kepala.
Penglihatan sering kabur
Salah satu tanda paling jelas kalau kacamatamu tidak lagi berfungsi dengan benar adalah pandangan atau penglihatan yang mulai kabur.
Biasanya bagian paling kabur adalah saat melihat sesuatu dan bagian pinggir atau garis nyatanya tampak ganda.
Bila sudah seperti itu dan dirasa makin parah, segeralah ganti kacamatamu.
***
Apakah bisa ganti lensa kacamata saja tanpa mengganti framenya? Jawabannya bisa. Hampir semua optik memberikan pilihan opsi jika kita hanya ingin mengganti lensanya saja. Untuk biaya ganti lensanya saja berfariatif tergantung dari ukuran lensa yang di gunakan serta tipe lensa apa yang kita gunakan. Untuk ukuran lesan -/+ 1-3 harga berkisar antara 100 – 150 ribu. Untuk penggantian lensa -/+ 4-6 diatas 250 ribu dan untuk ukuran lensa lebih dari 6 untuk -/+ harga bekisar diantara 400 – 500 ribu.
Jadi ganti kacamata berapa tahun sekali? Nah, jika kamu mulai merasakan tanda-tanda di atas, tidak ada salahnya untuk segera memeriksakan mata ke dokter mata atau bisa langsung ke optik terdekat.
Dan jika kamu adalah pengguna/pemilik BPJS kamu bisa menggunakannya untuk mengganti kacamatamu. Karena BPJS menaggung penggantian kacamata selama dua tahun sekali. Adapun cara klaim kacamata gratis / menggunakan BPJS adalah sebagai berikut:
Syarat untuk klaim kacamata pakai BPJS adalah membawa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya serta resep dokter yang sudah dilegalisir.
- Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 Anda.
- Di sana mintalah rujukan ke poli mata.
- Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS. Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
- Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Legalisir resep kacamata ke loket RS. Caranya tinggal mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu Anda bisa meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.
- Setelah selesai, Anda dapat langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan (optik kacamata BPJS terdekat) dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.
Perlu diingat, pembelian kacamata yang ditanggung BPJS menggunakan skema subsidi.
Artinya, jumlah dana yang akan Anda terima untuk membeli kacamata disesuaikan berdasarkan dari kelas kepesertaan yang Anda ambil, seperti berikut:
- Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar Rp300 ribu
- Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar Rp200 ribu
- Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar Rp150 ribu
Selain itu, BPJS Kesehatan pun hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.
So, kalau memang kamu termasuk pemilik BPJS dan menggunakan kacamata. Jangan ragu untuk mengganti kacamata dengan BPJS agar mendapatkan subsidinya.
Jangan menunggu rabunmu jadi semakin tinggi, ya!