Konsep Dasar Perencanaan Pembangunan

Mahasiswa UT, Konsep Dasar Perencanaan Pembangunan – Tulisan ini adalah materi belajar untuk Mata Kuliah Administrasi Negara dan Perencanaan Pembangunan.

***

Perencanaan dan pembangunan merupakan suatu kesatuan yang memiliki kaitan erat antara satu dengan yang lainnya. Perencanaan pembangunan merupakan tahapan awal dari suatu proses pembangunan, perencanaan pembangunan dijadikan sebagai bahan, pedoman, atau acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan perencanaan atau action plan.

Kegiatan perencanaan pembangunan pada dasarnya bersifat penelitian atau riset karena didalam proses pelaksanaannya lebih banyak menggunakan metode-metode riset yakni mulai dari teknik pengumpulan data, analisis data, hingga studi pada lapangan untuk memperoleh data-data yang akurat, baik data-data yang bersifat konseptual maupun data-data bersifat eksperimental yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam kegiatan perencanaan pembangunan itu sendiri. Siagian dan Bratakusumah (2003) disebutkan bahwa perencanaan pembangunan sebagai suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan atau aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun non fisik (mental dan spiritual), dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik.

Aspek-aspek Perencanaan Pembangunan

Beberapa penjelasan mengenai pengertian dari perencanaan pembangunan tersebut, maka dapat disimpulkan perencanaan pembangunan merupakan suatu kegiatan yang menyangkut usaha-usaha dengan memanfaatkan sumber-sumber pembangunan yang tersedia dengan cara mengupayakan berbagai alternatif-alternatif pilihan yang terbaik dalam pencapaian tujuan ke arah yang lebih baik di masa mendatang.

Jika membicarakan perencanaan pembangunan makadidalamnya terdapat keterlibatan antar stakeholder secara interdisipliner untuk melakukan pengkajian dan analisis dalam merumuskan suatu perencanaan pembangunan, menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004), aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan adalah:

Aspek Lingkungan

Aspek lingkungan berdasarkan ruang lingkupnya dibagi menjadi dua, pertama, lingkungan internal, yang dimaksud adalah “populasi” yang mempunyai pengaruh kuat terhadap keberhasilan suatu program pembangunan. Aspek-aspek lingkungan ini meliputi bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

Aspek Potensi dan Masalah

Potensi dan masalah merupakan hal yang sangat penting diketahui oleh setiap perencana untuk menyusun perencanaan pembangunan. Potensi dan masalah adalah fakta yang ada di lapangan dan sangat berpengaruh didalam proses pembangunan. Hal ini merupakan pijakan awal dalam proses penyusunan perencanaan yang dapat menjadi dasar analisis selanjutnya.

Aspek Institusi Perencana

Institusi perencana merupakan organisasi pemerintah yang bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah. Institusi perencana berperan sebagai pelaksana fungsi manajemen dalam bidang perencanaan dan bertanggung jawab secara penuh.

Institusi perencanaan tidak hanya menampung berbagai usulan/rencana tapi mampu bertindak sebagai “motor” penggerak yang dapat mengakomodir, menganalisis,  menjabarkan berbagai permasalahan dan kepentingan yang berbeda dalam bentuk kesepakatan sebagai rumusan perencanaan pembangunan daerah.

Aspek Ruang dan Waktu

Pembatasan ruang dan waktu dalam hal ini bukan sebagai batasan yang bersifat mutlak, melainkan merupakan suatu kenyataan yang dipahami oleh setiap perencana bahwa hasil-hasil rumusan kegiatan untuk waktu tertentu dan wilayah tertentu. Melihat pembagian jangka waktu yang di Indonesia dibagi dalam tiga bagian, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Aspek Legalisasi Kebijakan

Aspek legalisasi kebijakan merupakan suatu keputusan dari suatu kebijakan yang harus dilaksanakan atas hasil perencanaan yang telah disepakati. Dengan adanya legalisasi kebijakan terhadap suatu hasil perencanaan pembangunan daerah, maka implementasinya harus sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan dalam perencanaan tersendiri.

Melihat berbagai aspek pembangunan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa didalam suatu perencanaan pembangunan, adanya aspek-aspek perencanaan pembangunan perlu diperhatikan untuk menghindari persoalan dalam proses perencanaan pembangunan agar dapat menghasilkan rencana pembangunan yang baik serta dapat diimplementasikan di lapangan.

Ciri-ciri Perancanaan Pembangunan

Mengingat berbagai definisi dari suatu perencanaan pembangunan, dimana terdapat banyak perbedaan perspektif, kajian ilmu, dan juga beberapa faktor yang diartikan secara luas. Setiap kegiatan perencanaan belum tentu merupakan perencanaan pembangunan  karena ruang lingkup dari perencanaan pembangunan itu sendiri sangatlah luas.

Baca juga:   Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan

Agar dapat mempermudah pemahaman apakah suatu perencanaan yang ada termasuk dalam lingkup perencanaan pembangunan, maka perlu diperhatikan karakteristik dari perencanaan pembangunan. Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan sebagaimana dikemukakan oleh Tjokroamidjojo (1995) yaitu:

  1. Suatu rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang tetap (steady economic growth). Ini dicerminkan dari usaha peningkatan produksi nasional  berupa tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang positif.
  2. Usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Ini adalah kelanjutan dari ciri yang pertama yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi yang positif, setelah dikurangi dengan laju pertumbuhan penduduk maka akan meningkatkan pendapatan perkapita. Adanya peningkatan pendapatan perkapita, pendapatan masyarakat akan semakin membaik.
  3. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi. Ini disebabkan karena pada umumnya di negara-negara dunia ketiga (under developing country) struktur ekonominya cenderung ke arah sektor agraris. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan ketimpangan yang cukup besar antar sektor. Oleh karena itu, perlu diusahakan agar terciptanya suatu keseimbangan antara perkembangan sektor agraris dengan sektor lainnya, sehingga akan membawa implikasi terhadap keseimbangan struktur ekonomi.
  4. Perluasan kesempatan kerja. Hal ini sering menjadi tantangan yang sangat berat yang dialami oleh negara-negara berkembang. Perluasan kesempatan kerja bukan berarti hanya usaha untuk menanggulangi pengangguran dan pengangguran tak kentara, tetapi juga menampung masuknya golongan usia kerja baru dalam dunia kerja dan kehidupan ekonomi.
  5. Usaha pemerataan pembangunan. Usaha pemerataan pembangunan (sering disebut dengandistributive justice), adalah pemerataan yang ditujukan untuk pemerataan pendapatan antar golongan-golongan dalam masyarakat dan juga pemerataan pendapatan antar daerah.
  6. Adanya usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan. Hal menyangkut usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan. Berbagai lembaga ekonomi perlu dikembangkan, misalnya koperasi, lembaga keuangan dan lain-lain.
  7. Kemampuan membangun lebih didasarkan pada kemampuan nasional. Usaha sedemikian rupa supaya kemampuan membangun secara bertahap lebih didasarkan pada kemampuan nasional. Peningkatan kemampuan tidak hanya dilihat dari segi modal saja, tetapi juga dari segi pengalihan keterampilan dan transfer teknologi.
  8. Terdapatnya usaha secara terus menerus dalam menjaga stabilitas ekonomi. Usaha yang dilakukan dalam hal ini adalah perencanaan anti siklus.
  9. Ada pula negara-negara yang mencantumkan sebagai tujuan pembangunan hal-hal yang fundamental atau ideal atau yang bersifat jangka panjang. Misalnya pembangunan bangsa (nation building) dan peningkatan kualitas hidup manusia.

Selanjutnya Riyadi dan Bratakusumah (2003) menyebutkan ciri-ciri dari perencanaan pembangunan lainnya adalah:

  1. Menghasilkan program-program yang bersifat umum
  2. Analisis perencanaan bersifat makro/luas
  3. Lebih efektif dan efisien digunakan untuk perencanaan jangka menengah dan panjang
  4. Memerlukan pengetahuan secara interdisipliner, general dan universal, namun tetap memiliki spesifikasi masing-masing yang jelas
  5. Fleksibel dan mudah untuk dijadikan sebagai acuan perencanaan pembangunan jangka pendek (satu tahunan).

 

Komponen-komponen Perencanaan Pembangunan

Melihat berbagai ciri-ciri perencanaan pembangunan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan jika perencanaan pembangunan dilakukan guna mencapai suatu perubahan pada aspek perekonomian melalui berbagai aspek lainnya seperti peningkatan perekonoian nasional, pendapatan perkapita, perubahan struktur ekonomi, perluasan kesempatan kerja, pemerataan pembangunan.

Proses perencanaan menurut Conyers (1991) memiliki tiga komponen yang dapat diidentifikasi, antara lain: analisa dan pengumpulan data, perumusan kebijakan, serta persiapan pelaksanaan program dan proyek tertentu. Masing-masing komponen tersebut diuraikan sebagai berikut:

Read more... / Baca selengkapnya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *