Mahasiswa UT, Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan – Tulisan ini adalah materi belajar untuk Mata Kuliah wajib Pendidikan Kewarganegaraan.
Silahkan baca juga tulisan sebelumnya: “Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa”
***
Setelah kegiatan menelusuri konsep PKn, tentu Anda menemukan persoalan dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab lebih lanjut. Misalnya, setelah Anda melakukan penelusuran istilah civic/citizenship education di negara lain, apakah Anda yakin bahwa setiap negara memiliki pendidikan kewarganegaran? Jika yakin, mengapa setiap negara mesti menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan kepada warganya?
Pada bagian berikut, Anda akan diajak untuk melakukan refleksi dengan menanyakan alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan diperlukan. Pertanyaannya, mengapa negara, khususnya Indonesia perlu pendidikan kewarganegaraan? Apa dampaknya bagi warga negara yang telah belajar PKn? Sejak kapan Indonesia menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan? Apakah sejak Indonesia merdeka ataukah sebelum proklamasi kemerdekaan? Coba Anda ajukan pertanyaan lainnya.
Read more... / Baca selengkapnya...
Mencermati arti dan maksud pendidikan kewarganegaraan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pada pembentukan warga negara agar memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, maka muncul pertanyaan bagaimana upaya para pendiri negara dan pemimpin negara membentuk semangat kebangsaan dan cinta tanah air?
Setelah Anda menelusuri konsep warga negara dan kawula negara, mungkin Anda juga bertanya atau mempertanyakan, apakah benar Belanda yang memiliki tradisi Barat, yang dikenal Liberal, Egaliter memiliki istilah onderdaan? Pertanyaan ini perlu diajukan mengingat istilah onderdaan sedikit kontroversial bila dibawa dan diberlakukan oleh Belanda yang memiliki tradisi Barat.
Anda pun perlu mempertanyakan mengapa bangsa Indonesia dan negara umumnya perlu pendidikan kewarganegaraan? Secara lebih spesifik, perlukah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan? Untuk apakah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan?
Apabila memperhatikan hasil penelusuran konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan di atas, terkesan bahwa PKn Indonesia banyak dipengaruhi oleh pendidikan kewarganegaraan dalam tradisi Barat. Apakah benar demikian? Apakah keberadaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia karena mencontoh negara lain yang sudah lebih dahulu menyelenggarakan? Adakah model pendidikan kewarganegaraan yang asli Indonesia? Bagaimana model yang dapat dikembangkan? Lanjutkan dengan membuat pertanyaan-pertanyaan sejenis perihal pendidikan kewarganegaraan.
Pertanyaan-pertanyaan di atas, bila dirangkum, meliputi tiga pertanyaan utama, yakni (1) Apakah sumber historis PKn di Indonesia?; (2) Apakah sumber sosiologis PKn di Indonesia?; dan (3) Apakah sumber politis PKn di Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan pokok ini akan dibahas pada subbab berikut.
***
Selengkapnya dapat di akses di halaman: “Pendidikan Kewarganegaraan bagi Perguruan Tinggi“. Tulisan Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan adalah kutipan dari buku tersebut.