Mahasiswa UT, Teknologi Pendidikan: Memfasilitasi Belajar Manusia – Tulisan ini adalah materi belajar yang di berikan pada kegiatan Tuton UT pada mata kuliah TPEN4207 – Kawasan Teknologi Pendidikan.
***
Teknologi Pendidikan: Memfasilitasi Belajar Manusia
Pergeseran paradigma dari teacher centered ke student centered menjadikan orang yang belajar (pemelajar) menjadi pusat perhatian dan mempunyai peranan peting dalam proses pembelajaran. Pemelajar adalah pusat dari aktivitas pembelajaran. Dengan demikian tanggung jawab pemelajar menjadi lebih besar. Pembelajar berfungsi sebagai perancang, pengelola Keberhasilan pemelajar ini didukung oleh orang yang mengajar (pembelajar). Hal ini telah merubah peran teknologi pendidikan memfasilitasi belajar. Pengaruh teknologi memberikan implikasi terhadap pergeseran peran dari teknologi itu sendiri dari pengendali (to control) ke pendukung belajar (enabler of learning) melalui berbagai format penyajian informasi. Dengan demikian pemelajar tidak lagi sebagai satu-satunya sumber belajar, lebih jauh lagi mengusahakan, mengelola agar terjadi belajar.
Memfasilitasi belajar (facilitating learning) bermakna bahwa belajar adalah kehendak dan dilakukan oleh pemelajar. Guru dan desainer pembelajaran dapat mempengaruhi tetapi dalam arti memfasilitasi dan bukan sebagai penyebab belajar (Molenda & Pershing, 2008).
Memfasilitasi belajar artinya memberikan kemudahan dalam belajar dengan cara merancang lingkungan belajar, mengorganisasikan sumber-sumber belajar dan menyediakan peralatan yang kondusif agar proses pembelajaran efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pembelajaran. Trevor Bentley menyatakan “Facilitation is a word that describes an activity. It is something that someone does. It is a process. Yet, it I also includes non-action, silence and even the facilitator’s absence… the empowerment of individuals to achieves for themselves… is for me the key to facilitation (Bentley, 1994:27).
Fasilitasi adalah suatu kegiatan atau proses. Fasilitator dapat memberdayakan orang lain dengan cara menyediakan dan mengatur kondisi-kondisi agar pemberdayaan diri seseorang dapat terjadi. Dengan demikian memfasilitasi belajar artinya mengelola lingkungan agar terjadi belajar.
Pengelolaan lingkungan tersebut, tidak hanya meliputi fasilitas namun juga orang, strategi pembelajaran, media pembelajaran dan lain-lain. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk memfasilitasi belajar misalnya, mendesain lingkungan belajar, menciptakan media pembelajaran, memanfaatkan sumber belajar, dan menyediakan alat media untuk belajar.
Kegiatan belajar yang dimaksud dapat berlangsung melalui tatap muka (face to face) atau non tatap muka seperti pembelajaran jarak jauh. Menurut Dewi Salma Prawiladilaga dalam buku Wawasan Teknologi Pendidikan (2012) “Upaya dalam teknologi pendidikan bersifat konkret, yaitu penciptaan atau rancangan lingkungan belajar atau sering disebut juga sebagai faktor eksternal belajar. Dengan demikian teknologi pendidikan memfasilitasi belajar dengan cara merancang lingkungan belajar.
AECT mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai: Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources. (Teknologi Pendidikan adalah studi dan praktek etis memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat).
KLASIFIKASI SUMBER BELAJAR
Pengelompokkan menurut AECT (1997)
- 1. Sumber belajar yang direncanakan (learning resources by design). Semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai “komponen” sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal. Sumber belajar semacam ini biasanya lebih sering disebut bahan pembelajaran. Misalnya, modul, buku pelajaran, video, film, brosur, program tv, program audio, program slide suara, slides, transparansi (OHT). Semuanya memang secara sengaja dirancang guna kepentingan pengajaran.
- 2. Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization). Sumber-sumber yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasikan dan digunakan untuk keperluan belajar. Misalnya taman, pasar, toko, museum, kebun binatang, waduk, sawah, terminal, surat kabar, siaran televisi, film, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan, dan sebagainya yang ada di lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan belajar.
Jenis-jenis sumber belajar menurut AECT
- Message (pesan) yaitu informasi atau ajaran yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk gagasan, fakta, arti dan data. Termasuk dalam kelompok ini adalah semua bidang studi/mata kuliah atau bahan pengajaran yang diajarkan kepada peserta didik dan sebagainya.
- People (orang) yakni manusia yang bertindak sebagai penyimpan pengolah dan penyaji pesan. Termasuk dalam kelompok ini adalah guru, dosen, tutor, peserta didik dan sebagainya. Orang ini juga bisa siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu. Guru dapat mendatangkan dokter sebagai sumber belajar yang menceritakan cara mengobati pasien di puskesmas, atau polisi yang menceritakan mengenai keamanan lingkungan dan lain-lain.
- Materials (bahan) yaitu barang-barang yang lazim disebut media atau perangkat lunak yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat perangkat keras ataupun oleh dirinya sendiri. Contohnya: buku paket, buku teks, modul, program video, film, OHT (over head transparency), slide, film, audio, video, majalah, buku dan sebagainya.
- Device (alat) yakni sesuatu (perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan dalam bahan misalnya overhead proyektor, slide, video tape/recorder, pesawat radio/tv, multimedia projector/infocus, slide projector, OHP dan sebagainya.
- Technique (teknik) yaitu prosedur atau cara yang dipersiapkan untuk penggunaan bahan, peralatan, orang, dan lingkungan dalam menyampaikan pesan. Teknik yang dimaksud adalah cara (prosedur) yang digunakan dalam memberikan pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran. Di dalamnya mencakup ceramah, diskusi, kelompok, menggunakan modul, simulasi, demonstrasi, tanya jawab, CBSA permainan/ simulasi, role play (sosiodrama) dan sebagainya.
- Setting (lingkungan) adalah situasi atau suasana sekitar dimana pesan disampaikan dan diterima oleh seseorang sehingga seseorang itu dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku. Lingkungan dapat berupa lingkungan fisik: ruang kelas, gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, taman, lapangan dan sebagainya, atau lingkungan non fisik: misalnya suasana belajar itu sendiri, pengaturan ruangan kelas, pencahayaan, perpustakaan, laboratorium, halaman sekolah, kebun sekolah, lapangan sekolah, kebun binatang, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, taman, kolam ikan, rumah dan sebagainya. Latar ini dapat sengaja dirancang maupun yang tidak secara khusus disiapkan untuk pembelajaran.