Mahasiswa UT, Universitas Terbuka jadi PTN-BH: Itu akan Untungkan Mahasiswa – Universitas Terbuka (UT) tengah menuju perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH). Perubahan status itu pun nantinya akan memberi manfaat bagi mahasiswa. Mulai dari kemudahan membuka program studi yang dibutuhkan masyarakat hingga harapan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pada 7 Desember 2021, UT memperoleh persetujuan dari Mendikbudristek menjadi PTN Badan Hukum. Proses selanjutnya adalah harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah UT PTN-BH oleh Kemenkumham, Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemenpan dan Sekretariat Negara.
Jika semua kementerian telah setuju terhadap RPP tersebut maka RPP siap diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani. Penyusunan RPP merupakan proses yang panjang. UT juga telah melakukan diskusi kelompok terfokus bersama dengan PTN lain yang akan bertransformasi menjadi PTN-BH.
Yakni UNNES, Unesa, Universitas Syiah Kuala dan UNY untuk membahas hal umum bidang SDM, pengelolaan aset, keuangan, tata kelola dalam draf RPP PTN BH. Sebagai tindak lanjutnya, UT menjadi tuan rumah sarasehan bertajuk Sarasehan 5 PTN PK BLU Dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH pada 6-9 Januari 2022.
Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, mahasiswa menjadi titik tumpu dari berbagai kebijakan yang akan ditempuh ketika UT akan bertransformasi menjadi PTN-BH.
“Terkait dengan benefit yang akan diperoleh mahasiswa, saya punya keyakinan bahwa dengan otonomi akademik yang lebih tinggi maka kita lebih cepat merespon kebutuhan calon mahasiswa,” katanya disela sarasehan, Sabtu (8/1/2022).
Ojat melanjutkan, misalnya saja kebutuhan mahasiswa akan program studi baru yang dibutuhkan di lapangan saat ini. Dia melihat, dengan menjadi PTN-BH maka peluang UT untuk melihat peluang prodi yang dibutuhkan di lapangan akan lebih bisa cepat direspon.
Manfaat kedua bagi mahasiswa, terang Ojat ialah terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).Dia menjelaskan, ketika UT bisa menawarkan prodi yang lebih sesuai dengan masyarakat dan bisa mendapatkan jumlah mahasiswa yang lebih masih maka dia meyakini UKT di UT akan menurun dan bukan meningkat.
“Sebab fixed costnya akan semakin tertekan. Kita mencoba untuk menjaga dengan mutu yang baik itu, pasti akan lebih banyak mahasiswa sehingga otomatis UKT akan turun dan bukan naik,” ujarnya.
Ojat menuturkan, UT sebagai perguruan tinggi jarak jauh pun akan terus menjaga kualitas. Dalam konteks UT, katanya, kualitas bisa dijaga dengan melibatkan teknologi. Misalnya, bahan ajar yang dibuat untuk mahasiswa itu harus yang bagus dan tidak boleh ketinggalan zaman.
“Maka kita cari pengembang bidang ilmu yang memang jago dibidangnya. Sehingga bahan ajar harus dijaga dengan ketat supaya menjadi bahan ajar yang berkualitas,” tuturnya.
Selain itu, UT juga merekrut tutor-tutor yang memang orang-orang terpilih dari berbagai perguruan tinggi. Begitupula dengan dosen dipilih yang berdedikasi untuk memberi pengajaran kepada mahasiswa dengan sistem kuliah di UT yang menggunakan sistem jarak jauh.
Selain itu dia juga menjelaskan, pelaksanaan ujian di kampusnya juga sangat dijaga ketat. Mulai dari pengembangan bahan ujian, katanya, hingga pelaksanaan ujiannya itu sendiri.
Rektor mengungkapkan, pada 2019 lalu sebanyak 9.436 lulusan UT lolos CPNS. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena mahasiswa UT sudah terbiasa dengan ujian secara online.
Sumber: Okedukasi