Mahasiswa UT – AKTUALISASI IDIOLOGI PANCASILA DI ERA GLOBALISASI SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN KETAHANAN IDIOLOGI adalah tulisan yang di buat untuk memenuhi tugas 03 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang di berikan pada kegiatan Tuton UT Bebas di gunakan tanpa izin dari pemilik tulisan. Tapi harap cantumkan link sebagai sumber tulisan.
***
AKTUALISASI IDIOLOGI PANCASILA DI ERA GLOBALISASI SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN KETAHANAN IDIOLOGI
Disusun oleh
Nama : WHISNU WARDHANA SURATMAN
NIM : 041675713
UNIVERSITAS TERBUKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
2019/2020
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Daftar Isi
Kata Pengantar
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II Tinjauan Pustaka dan Kerangka Berfikir
BAB III Pembahasan
A. Aktualisasi Idiologi Pancasila di Era Globalisasi Sebagai Upaya Pembinaan Ketahanan Idiologi
1. Aktualisasi Idiologi Pancasila
2. Pentingnya Menanamkan Kembali Nilai-Nilai Pancasila
3. Peran Mahasiswa dalam Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila
BAB IV Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
***
KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya.
Makalah berjudul “Aktualisasi Idiologi Pancasila di Era Globalisasi Sebagai Upaya Pembinaan Ketahanan Idiologi” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan pada sesi ke-3.
Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
***
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002).
Dengan kata lain, Pancasila sebagai identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia seyogianya menjadikan Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bangsa Indonesia tersebut menjadi pembeda dari cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bangsa lain.
Pada era globalisasi seperti sekarang ini, setiap negara dituntut untuk selalu lebih maju mengikuti setiap perkembangan demi perkembangan, yang terkadang jauh dari sebuah keteraturan. Pihak yang diuntungkan dalam situasi tersebut, tentunya adalah negara-negara maju yang memiliki tingkat kemapanan dan kemampuan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Suka atau tidak suka, mau ataupun tidak mau, bangsa Indonesia harus mengikuti.
Yang menjadi pertanyaan selajutnya apakah bangsa Indonesia bisa mengikuti perkembangan di era globalisasi dengan tetap berpegangan pada idiologi Pancasila?
B. Rumusan Masalah
Makalah berjudul “Aktualisasi Idiologi Pancasila di Era Global Sebagai Upaya Pembinaan Ketahanan Idiologi” ini dibuat untuk menjawab pertanyaan. Apakah aktualisasi idiologi pancasila di era global sebagai upaya pembinaan ketahanan idiologi diperlukan?
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini, selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Adalah untuk menambah ilmu pengetahuan khususnya hal yang berkaitan dengan Pancasila sebagai idiologi bangsa di era globalisasi juga menjawab pertanyaan yang terurai di Rumusan Masalah di atas.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Aktualisasi
Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila
Istilah Pancasila muncul dalam pidato-pidato tokoh besar yang berjuang demi Bangsa Indonesia, seperti Soekarno dan H.O.S Cokroaminoto. Beberapa literatur yang ada tidak mendukung bahwa istilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno. Akan tetapi Soekarno lah yang berpendapat paling lantang untuk menyuarakan Pancasila hingga Pancasila dikenal seperti sekarang ini.
Pancasila adalah substansi esensial yang mendapatkan kedudukan formal yuridis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, rumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagaimana terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perumusan Pancasila yang menyimpang dari pembukaan secara jelas merupakan perubahan secara tidak sah atas Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Kaelan, 2000: 91-92).
Globalisasi
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Dalam arti singkat, globalisasi berarti mendunia. Secara umum Globalisasi diartikan sebagai proses mendunia atau menyeluruh dimana setiap orang tidak mengenal atau terikat oleh batas-batas wilayah negara, artinya setiap individu dapat berhubungan dan bertukar informasi kapan pun dan dimana pun melalui media cetak maupun elektronik.
BAB III Aktualisasi Idiologi Pancasila di Era Globalisasi Sebagai Upaya Pembinaan Ketahanan Idiologi
Globalisasi telah memberikan tantangan baru yang mau tidak mau harus di hadapi dan di sikapi oleh semua elemen masyarakat. Tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tak suka bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.
Era keterbukaan sudah mulai mengakar kuat di era globalisasi seperti sekarang ini, sehingga identitas nasional adalah salah satu bagian mutlak yang harus dipegang agar tidak hilang dan terbawa arus globalisasi. Untuk dapat mangatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia.
Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.Dalam beberapa tahun terakhir ini banyak bermunculan kasus – kasus sosial. Mulai dari ringan, sedang hingga sampai yang berat, dalam bentuk tindak pelanggaan, perilaku menyimpang dan tindak kriminal. Antara lain seks bebas, penggunaan narkoba, terorisme, dan berbagai aktifitas yang menyimpang lainnya.
Hal-hal tersebut terjadi karena terdapat norma – norma yang tidak berfungsi lagi atau bahkan hilang akibat era globalisasi, yang seharusnya diketahui dan dipahami untuk dimanifestasikan dalam kehidupan sosial.
Masyarakat Indonesia yang terbiasa santun dalam berprilaku, melaksanakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, mempunyai kearifan lokal yang kaya dan pluralis, serta bersikap toleran dan gotong – royong mulai cenderung berubah menjadi hagemoni – hagemoni kelompok yang saling mengalahkan dan berprilaku tidak jujur. Semua ini menegaskan bahwa terjadi ketidakpastian jati diri dan karakter bangsa yang bermuara pada disorientasi dan belum dihayatinya nilai – nilai Pancasila sebagi filosofi dan ideologi bangsa ini, memudarnya kesadaran terhadap nilai–nilai budaya bangsa, serta bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu yang saat ini menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara kita mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita di era globalisasi??
1. Aktualisasi Idiologi Pancasila
Aktualisasi Pancasila dijabaran sebagai nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma yang di realisasikan dalam kehidupan berBangsa dan berNegara.
Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berBangsa dan berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.
Yang menjadi permasalah pokok dalam aktualisasi Pancasila adalah bagaimana wujud realisasinya itu, bagaimanna nilai – nilai pancasila yang universal itu dijabarkan dalam bentuk – bentuk norma yang jelas dalam
kaitannya dengan tingkah – laku semua warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kaitannya dengan segala aspek penyelenggaraan negara.
Sudah menjadi bawaan asal manusia adalah sebagai individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Kesepakatan kita sebagai suatu kesepakatan yang luhur untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila mengandung konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan Pancasila itu dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan tingkah – laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia merealisasikan Pancasila adalah merupakan suatu keharusan moral maupun yuridis.
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi
Pancasila obyektif dan subyektif:
• Aktualisai pancasila secara objektif, yaitu melaksanakan pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, meliputi bidang legislative,,serta kesiapan individu untuk mengamalkan pancasila. eksekutif, yudikatif, dan dalam kehidupan kenegaraan lainnya.
• Aktualisasi pancasila secara subjektif, yaitu pelaksanaan pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, warga Negara, dan penduduk. Secara subjektif sangat ditentukan oleh kesadaran, kataatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan pancasila.
2. Pentingnya Menanamkan Kembali Nilai-Nilai Pancasila
Dengan melihat relita yang sedang terjadi dalam negara kita sekarang, yang sedang terjadi krisis karakter maka nilai – nilai Pancasila harus di sosialisasikan kembali kepada masyarakat Indoonesia.
Bilamana nilai – nilai Pancasila telah dipahami, diserapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral Pancasila. Dan dari situlah seseorang mulai dapat mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagi permasalahan pokok negara terus – menerus muncul dan tantangan yang dihadapi untuk mengatasinya pun tak kalah sulitnya. Upaya mengembangkan masyarakat untuk memiliki perilaku dan sikap bertannggung jawab secara etis, mengarahkan masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dan mandiri, menciptakan system kehidupan yang tertib, aman, adil dan dinamis, serta system pendidikan nasiaonal yang menunjang sosialisasi nilai – nilai Pancasila dan menginternalisasikan ke dalam diri insan Indonesia.
3. Peran Mahasiswa dalam Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila
Untuk dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila mahasiswa di harapkan dapat memahami Pancasila dengan mengikuti mata kuliah pendidikan kewarganegaraan, Adapun peran yang dapat di lakukan mahasiswa dalam menerapkan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara adalah sebagai berikut:
1) Mewariskan nilai-nilai ideal pancasila kepada generasi muda di bawahnya.
2) Membekali diri dengan pendidikan yang berlandaskan Pancasila
3) Memperkuat jati diri sebagai sebuah Bangsa.
4) Penguatan nilai etik dan nasionalisme generasi muda.
5) Pengambil peran dalam pengentasan dalam kemiskinan dan pendidikan.
Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus dapat mengembangkan pengetahuan di bidang moralitas dan social, mahasiswa yang kritis terhadap suatu masalah akan melahirkan masalah intelektual yang mampu menciptakan ide-ide dan gagasan baru yang bersifat positif, dalam organisasi dapat menerapkan sila ke 4 kemusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn dan perwakilan, disini mahasiswa juga dapat mempersiapkan diri jadi pemimpin.
Untuk dapat mempertahankan pancasila dan menerapkan nya Mahasiswa harus dapat menerima mata kuliah Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai ideologi juga dapat memberikan Orientasi,Asas,dan Pedoman Normative dalam bidang kehidupan Negara, sebagai Mahasiwa kita mempunyai sejarah yang sangat berpengaruh terhadapap kemajuan bangsa dan Negara, salah satu contoh nya adalah perpindahan rezim orba ke rezim reformasi.
Di situ mahasiswa merupakan pelopor terbesar dalam perubahan sistem ketatanegaraan di Indonesia, dan oleh karena itu saat ini mahasiswa di harapkan dapat menjalankan pancasila yang telah menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dan kembali menegakkan hal yang telah menyimpang dari pancasila, adapun untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan pancasila sebagai ideology bangsa, mahasiswa harus terlebih dahulu dapat menerapkan pancasila di dalam kehidupan yang bermasyarakat dan di kehidupan akademik.
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan kajian yang berasal dari pembahasan sebelumnya maka dapat di simpulkan bahwa: Kita harus terus melakukan aktualisasi idiologi Pancasila dalam era globalisasi saat ini. Hal itu dilakukan selain utuk menjaga nilai dari bangsa Indonesia itu sendiri, adalah untuk mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa sosial yang berpotensi menyebabkan terjadinya perpecahan dari dalam bangsa Indonesia yang di sebabkan oleh pengaruh yang berasal dari luar.
B. Saran
Hendaklah kita sebagai warga negara bukan sampai dalam deskripsi saja, namun hendaklah kita sebagai warga negara mampu menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Karena dengan begitu negara kita akan mengalami perubahan kearah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ittihad Amin, Zainul, 2019, Pendidikan Kewarganegaraan. Tanggerang Selatan:
Penerbit Universitas Terbuka
____________, 2016, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
____________, 2016, Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta:
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Laisyo, d.k.k, 2019, Pancasila. Tanggerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka
Kaelan, 2000, Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
Syarbaini, Syahrial, 2015, Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia