Mahasiswa UT, Meningkatkan Mutu Kinerja – Tulisan ini adalah materi belajar yang di berikan pada kegiatan Tuton UT pada mata kuliah TPEN4207 – Kawasan Teknologi Pendidikan.
***
Meningkatkan Mutu Kinerja
Rumusan kinerja (performance). Rumusan kinerja yang dihasilkan oleh tim pengembang definisi 2004 menguraikan dengan panjang lebar makna kinerja. Bagi tim ahli AECT, “performance refers to the learner’s ability to use and apply the new capabilities gained” (Bab 1 : 7). Mereka mencontohkan bagaimana memaknai kinerja di masa lampau melalui penerapan pembelajaran terprogram yang digagas oleh BF Skiner. Seseorang yang dianggap berhasil setelah mengikuti pembelajaran terprogram terbukti ketika ia diuji, ia mampu menunjukkan hasil belajar sebagai kinerja sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam tujuan umum pembelajaran. Pernyataan ini mencerminkan keberhasilan belajar bukan hanya yang tersembunyi (dalam pikiran orang tersebut) melainkan menggambarkan kemampuan yang dapat digunakan, atau usable capability.
Peran pengajar. Mengingat betapa besar peran pendidik sebagai pengajar atau desainer pembelajaran, maka TP mendorong mereka agar meningkatkan kinerja dengan mendorong mereka menggunakan konsep, gagasan dan perangkat TP. Dengan demikian, mereka tidak hanya dapat mengubah dan meningkatkan kinerja peserta didik sebagai dampak langsung, namun mereka juga mampu menjadi penggerak untuk peningkatan mutu organisasi atau sekolah di mana mereka berkarya.
Mengingat peran pengajar kini tidak hanya sekedar menyampaikan materi kepada peserta didik. Seringkali ia harus berpikir untuk memodifikasi atau menyiasati lingkungan belajar agar sesuai dengan keperluan dan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini, ia harus menjadi pengelola pembelajaran.
Peran Organisasi.
Peserta didik, pengajar, pengelola program pendidikan dan pelatihan, visi, misi dan budaya organisasi adalah lingkup yang dihadapi oleh ahli teknologi kinerja. Membaiknya mutu lulusan suatu sekolah atau organisasi kependidikan merupakan bukti sekaligus dampak dari kerjasama tim, antara peserta didik, pengajar, pengelola serta pihak-pihak lain yang termasuk dalam organisasi pendidikan.
Artinya, ahli teknologi kinerja berhadapan paling sedikit dengan ketiga pihak ini dalam bekerja. Lingkungan belajar yang dimodifikasi dan diberdayakan dengan baik oleh pengajar yang mumpuni dapat meningkatkan minat belajar dan kenyamanan belajar peserta didik hingga akhirnya kinerja belajar meningkat. Masalah yang timbul di salah satu pihak saja dapat menjadi kendala atau hambatan bagi peserta didik.
Read more... / Baca selengkapnya...